Acara Rapat Paripurna II di laksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Barito Utara, dengan agenda " Dalam Rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun 2017".
Dalam Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Set Enus Y Mebas, SE, M.IP, didampingi oleh Bupati dan Wakil Ketua DPRD Barito Utara.
Dari 25 orang anggota DPRD yang menjabat, jumlah yang hadir sebanyak 16 dan 9 orang tidak hadir. Wakil masing-masing fraksi menyampaikan pandangan mereka terhadap Raperda tahun 2017. Perwakilan Fraksi yang menyampaikan pandangannya terhadap pertanggung jawaban Raperda tahun 2017 antara lain :
1. Fraksi Partai Demokrat diwakili oleh Hj. Rujana Anggraini, SE
2. Fraksi PDI - Perjuangan diwakili oleh Sunario, SH
3. Fraksi PAN diwakili oleh Hasrat, S.Ag
4. Fraksi PPP diwakili oleh Wardatun Nurjamilah, ST
5. Fraksi GKKB diwakili oleh DR. H. Tajeri, MM, MH
Pembahasan selanjutnya akan dilanjutkan pada hari rabu tanggal 08 Agustus 2018. Rapat ini pula berlangsung dengan khidmat serta ditutup langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Barut.
Di mana Rapat Paripurna dihadiri oleh Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah, Ketua DPRD, Set Enus Y Mebas, SE, M.IP, Wakil Ketua DPRD, Acep Tion, SH, Anggota DPRD masing-masing fraksi, Asisten I Setda, Drs. Hendro Nakalelo, M.Si, Unsur FKPD, Unsur SOPD, dan Tamu undangan lainnya (Diskominfosandi2018)